Talumelito — Pemerintah Desa Talumelito melaksanakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Gedung Seni dan Budaya Desa Talumelito.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, unsur LPM, PKK, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Talumelito.
Musyawarah desa diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua BPD Talumelito, Ibu Alco H. Pakaya, S.AP, menyampaikan sambutan terkait tugas dan fungsi BPD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terhadap laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. BPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alco H. Pakaya.
Kepala Desa Talumelito, Bapak Wilson H. Yantu, S.IP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa musyawarah desa menjadi forum penting dalam menyampaikan kinerja pemerintah desa kepada masyarakat secara terbuka.
“Melalui musyawarah desa ini, kami menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap adanya masukan dan evaluasi bersama demi peningkatan pembangunan desa ke depan,” ungkap Wilson H. Yantu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa memaparkan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, dengan rincian anggaran pendapatan desa sebesar Rp1.363.456.439 dan terealisasi sebesar Rp1.281.058.103. Sementara anggaran belanja desa sebesar Rp1.278.236.434 dengan realisasi sebesar Rp1.103.506.001.
Surplus/defisit pendapatan tercatat sebesar Rp85.220.005 dan surplus/defisit belanja sebesar Rp177.552.102. Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp69.129.645 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp154.349.650, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp92.332.097.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan Desa Talumelito.